Pada hari kamis 22 September 2022, Bertempat di Gedung Bung Karno Dinas Dukcapil melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil yang didampingi pejabat terkait kepada Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana. Dengan sosialiasasi ini diharapkan Desa/Kelurahan lebih intens melakukan pendataan penduduk …
Read More »PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022
Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan. Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022
Read More »Pembuatan Kartu Identitas Anak
Untuk Meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai target yang diberikan pusat sebesar 40 % dari anak-anak wajib KIA maka Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk mengkoordinir pembuatan KIA melalu sekolah. Masing-masing sekolah mengumpulkan berkas permohonan KIA yang nantinya diserahkan kepada Dinas …
Read More »Data Kependudukan Modal Besar Big Data di Indonesia
Jakarta – Semangat pemerintah dalam lima tahun belakangan ini berubah. Salah satunya dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membenahi pelayanan publik. Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa perubahan itu dimulai dengan mengganti seluruh pola-pola masa lalu dengan pola zaman sekarang. Bisa …
Read More »Inovasi Rekam Cetak KTP Elektronik di Luar Domisili Penduduk
Jakarta – Salah satu perubahan mendasar dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah berubahnya sistem layanan administrasi kependudukan dari yang semula berlandaskan asas peristiwa menjadi asas domisili. Konsekuensi logis dari perubahan ini adalah pelayanan adminduk yang semula didasarkan atas …
Read More »Pengguna Data Dukcapil Wajib Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jakarta – Bicara soal data kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri tak bisa bekerja sendiri. Menurut Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, selalu ada tiga pilar yang tidak bisa dipisahkan yakni pemerintah, swasta, dan civil society. “Tidak mungkin terjadi perekaman data kependudukan yang sudah mencapai 98,58 persen jika tak ada masyarakat civil …
Read More »