Home / Profile PPID

Profile PPID

 

PPID DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JEMBRANA

BERTEMPAT DI MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

 

Lobi Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 

 

Ruang Tunggu Bagi Pemohon Informasi dan Pemohon Disabilitas Beserta Fasilitas Pelayanan Disablitas

 

 

  • Cara Mengajukan Informasi :
    1. Datang langsung ke Kantor PPID utama atau PPID Pembantu.
    2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju.
    3. Melalui e-mail kantor yang dituju.
    4. Melalui telp kantor yang dituju.

 

  • Struktur Organisasi PPID

Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana perihal struktur organisasi PPID (Download)

 

 

 

  • Visi dan Misi PPID

Visi :

Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Misi :

    1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas.
    2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
    3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.

 

  • Motto : Cepat, akurat, mudah, dan sederhana.

 

  • Tugas PPID Pembantu :
    1. Membantu PPID utama dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi pada setiap perangkat daerah.
    2. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama setiap 6 bulan/ sesuai kebutuhan.

*Dokumen Lengkap Terkait PPID Kabupaten Jembrana Dapat Dilihat Pada Link Berikut (Download)

 

  • Hari Kerja dan Jam Pelayanan :
    1. Hari Senin-Kamis Jam 07.30 – 15.00 WITA
    2. Hari Jumat Jam 06.30 – 14.00 WITA

 

  • Maklumat Pelayanan

 

  • Standar Biaya Perolehan Informasi

 

Video Layanan Publik

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang