Home / SKTT

SKTT

Surat Keterangan Tempat Tinggal yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk orang asing tinggal terbatas.

Sayarat penerbitan KKTT

  • Foto copy Paspor.
  • Foto copy KITAS (diterbitkan oleh Kantor Imigrasi).
  • Foto copy Surat Tanda Lapor diri (STLD) dari Kepolisian.
  • Pas foto warna uk. 2×3. = 2 lbr.
  • Mengisi formulir di Dinas Kependudukan