Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana. Hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi I Wayan Agus Ariawan, S.Kom, bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med., beserta jajaran, serta para peserta dari 15 Badan Publik yang menjadi target evaluasi tahun ini.
Bimtek ini tidak hanya sebagai ajang pembinaan dan pendampingan teknis, tetapi juga menjadi momentum peluncuran aplikasi e-Monev KIP 2025, ditandai dengan pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Jembrana. Sesuai dengan surat KI Provinsi Bali Nomor 119/03/VI/KI.Bali/2025, sebanyak 15 Badan Publik di Jembrana akan mengikuti proses Monev tahun ini. Mereka berasal dari berbagai unsur seperti OPD, kecamatan, kelurahan, desa, hingga BUMD, diantaranya PPID Pemerintah Kabupaten/Kota yakni Dinas Kominfo, BUMD/Perumda yakni Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati, OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kelurahan Gilimanuk, Kelururahan Sangkaragung, Sementara Pemerintah Desa diantaranya Desa Pekutatan dan Desa Banyubiru.
Dalam sesi Bimtek, peserta mendapatkan materi tentang prosedur registrasi akun badan publik dan pengisian kuisioner e-Monev KIP 2025. Materi ini ditujukan langsung kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), agar proses pengisian dapat berjalan lancar dan setiap badan publik mampu meraih predikat Informatif dalam penilaian KIP tahun ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Kabupaten Jembrana semakin siap dan berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel.