Home / Berita / PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022

Check Also

Kegiatan Inovasi ADINDA di Desa Batuagung

Senin, 25-8-2025 Pelaksanaan inovasi ADINDA di Desa Batuagung kepada pasangan mempelai kepada mempelai I Kade …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang