Home / Berita / PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022

Check Also

Pengumuman Perbaikan Listrik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana

Kepada masyarakat Jembrana yang akan mengurus dokumen kependudukan hari ini di Mal Pelayanan Publik (MPP), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *