Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022
Check Also
Selamat Ulang Tahun Bupati Jembrana ke-50 Tahun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke 50 Kepada Bupati …