Home / Berita / PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

PENUNDAAN PEMBAYARAN PENGHARGAAN AKTA KEMATIAN TEPAT WAKTU Tahun 2022

Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022

Check Also

Disdukcapil Kabupaten Jembrana Menerima Penghargaan Dari Ombudsman

Disdukcapil Kabupaten Jembrana menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *