Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2022 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022
Check Also
Pengumuman Perbaikan Listrik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana
Kepada masyarakat Jembrana yang akan mengurus dokumen kependudukan hari ini di Mal Pelayanan Publik (MPP), …