Home / Pengumuman / Penundaan Pembayaran Pengharggan Akta Kematian Tepat Waktu.

Penundaan Pembayaran Pengharggan Akta Kematian Tepat Waktu.

Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2021 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021

Check Also

Informasi Stok Blanko KTP-el – 10 Juni 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *