Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2021 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021
Check Also
Informasi Terkait Hari & Jam Pelayanan Selama Hari Libur Serta Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Informasi terkait hari & jam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana selama …