Home / Pengumuman / Penundaan Pembayaran Pengharggan Akta Kematian Tepat Waktu.

Penundaan Pembayaran Pengharggan Akta Kematian Tepat Waktu.

Sehubungan dengan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2021 masih dalam proses
sehingga pembayaran Penghargaan atas Penerbitan Akta Kematian Tepat Waktu mengalami penundaan.
Pembayaran dapat dilakukan setelah selesai pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021

Check Also

Kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Dukcapil Semester 1 2023

Kepada sahabat Dukcapil Jembrana yang pernah memanfaatkan layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Jembrana kami mohon …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *