Home / Kegiatan / Sosialisasi & Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kabupaten Jembrana

Sosialisasi & Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kabupaten Jembrana

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan sidak serta sosialisasi bersama Satpol PP, aparat desa, dan BHABINKAMTIBMAS. Sidak dilaksanakan di empat desa dan kelurahan yang berpotensi menjadi tempat tujuan penduduk pendatang. Sidak penduduk pendatang ini dilaksanakan selama empat hari pasca hari raya Idul Fitri/Lebaran. Tujuannya adalah selain menertibkan penduduk pendatang juga dilakukan sosialisasi tentang penduduk non-permanen sehingga para pendatang dapat mengetahui dan wajib melaporkan dirinya ke aparat desa atau kelurahan setempat atau dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mendaftarkan diri sebagai penduduk non-permanen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan agar menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya di wilayah kabupaten Jembrana.

#KabupatenJembrana #DukcapilPRIMA #DukcapilJembrana #Sosialisasi #Penduduknonpermanen #DemiJembrana #PastiBisa

Check Also

Penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerjasama Pelayanan SIPENDU

Senin, 1-9-2025 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Negara telah dilaksanakan penandatanganan adendum kedua perjanjian kerjasama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang