Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan sidak serta sosialisasi bersama Satpol PP, aparat desa, dan BHABINKAMTIBMAS. Sidak dilaksanakan di empat desa dan kelurahan yang berpotensi menjadi tempat tujuan penduduk pendatang. Sidak penduduk pendatang ini dilaksanakan selama empat hari pasca hari raya Idul Fitri/Lebaran. Tujuannya adalah selain menertibkan penduduk pendatang juga dilakukan sosialisasi tentang penduduk non-permanen sehingga para pendatang dapat mengetahui dan wajib melaporkan dirinya ke aparat desa atau kelurahan setempat atau dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mendaftarkan diri sebagai penduduk non-permanen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan agar menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya di wilayah kabupaten Jembrana.
#KabupatenJembrana #DukcapilPRIMA #DukcapilJembrana #Sosialisasi #Penduduknonpermanen #DemiJembrana #PastiBisa