Hari Kamis, tanggal 03-10-2024. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan Direktur Rumah Sakit Umum Negara tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Melahirkan atau Meninggal di Rumah Sakit Umum Negara. Dengan kerjasama ini pihak RSU Negara bisa melaporkan, mencetak, dan menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terhadap peristiwa kelahiran atau kematian yang terjadi di RSU Negara. Tujuan kerjasama ini adalah mempercepat layanan dengan memotong alur birokrasi serta meningkatkan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan.
Home / Kegiatan / Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Kematian Dengan RSU Negara
Check Also
Sosialisasi & Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kabupaten Jembrana
Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan sidak …