Surat Edaran perihal pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana di alamat baru Mal Pelayanan Publik, Jl. Denpasar-Gilimanuk No. 16 Negara, Jembrana (Sebelah barat Kantor Camat Negara).
Home / Berita / Surat Edaran Perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Check Also
Kegiatan Inovasi ADINDA di Desa Batuagung
Senin, 25-8-2025 Pelaksanaan inovasi ADINDA di Desa Batuagung kepada pasangan mempelai kepada mempelai I Kade …