Home / Berita / Surat Edaran Perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Surat Edaran Perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Surat Edaran perihal pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana di alamat baru Mal Pelayanan Publik, Jl. Denpasar-Gilimanuk No. 16 Negara, Jembrana (Sebelah barat Kantor Camat Negara).

Check Also

Inovasi SIPENDU (Sistem Informasi Pengolahan Data Terpadu)

Inovasi SIPENDU (Sistem Informasi Pengolahan Data Terpadu) merupakan kerjasama pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *