Penyerahan dokumen kependudukan hasil dari inovasi layanan SILANCIP TERPANA (Sistem Layanan Pencatatan Sipil Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Negara). SILANCIP TERPANA merupakan salah satu inovasi layanan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan Pengadilan Negeri Negara.
Bentuk kerjasamanya yaitu masyarakat Kabupaten Jembrana yang sudah mendapatkan putusan/penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Negara diantaranya perceraian, perubahan nama, pengangkatan anak, pengesahan anak dan pengakuan anak langsung bisa didaftarkan permohonan akta catatan sipil di PN Negara. Selanjutnya Dukcapil akan melakukan verifikasi dan menerbitkan dokumen akta pencatatan sipil dan dokumen adminduk lainnya seperti kartu keluarga dan KTP-el serta menginformasikan kepada pemohon untuk mengambil dokumennya ke Dukcapil Jembrana di Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuan kerjasama ini adalah mempersingkat dan menyederhanakan alur permohonan sehingga proses updating status kependudukan lebih cepat dan akurat.
#KabupatenJembrana #DukcapilPRIMA #DukcapilJembrana #PengadilanNegeriNegara #Pelayanan #Kerjasama #SILANCIPTERPANA