Home / Kegiatan / Pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana

Pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana

Pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2028 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana. Dari 8 pasang mempelai, 7 pasang telah dikabulkan atau disahkan pernikahannya oleh Pengadilan Agama Negara dan diterbitkan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan 1 pasang ditunda pengesahannya karena salah satu mempelai berhalangan hadir. Jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil adalah 10 Kartu Keluarga dan 12 KTP-el.
Kegiatan sidang terpadu ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Negara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dan merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bali. Harapan kedepannya kegiatan ini bisa terus dilaksanakan minimal 2 kali dalam satu tahun. Semoga kegiatan yang akan datang lebih baik dan semakin sukses.
#jembranakab #inovasi #kerjasamapelayanan #isbatnikah #kemenagjembrana #panegara #dukcapiljembrana #dukcapilprima #kua

Check Also

Kegiatan Inovasi ADINDA di Desa Ekasari

Rabu, 13-8-2025 Pelaksanaan inovasi ADINDA di Desa Ekasari yang dilaksanakan oleh Kepala Kewilayahan Warnasari Kaja, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang