Rabu, tanggal 05 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta pencatatan sipil. Serta dilakukan kegiatan instalasi, konfigurasi, dan pendampingan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Berangbang, Kelurahan Lelateng, dan Kelurahan Loloan Barat.
Home / Kegiatan / MONEV KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN & AKTIVASI IKD DI DESA BERANGBANG, KELURAHAN LELATENG DAN KELURAHAN LOLOAN BARAT
Check Also
Penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Inovasi Layanan SILANCIP TERPANA (Sistem Layanan Pencatatan Sipil Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Negara)
Jumat, 07-03-2025. Penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang menggunakan layanan inovasi SILANCIP TERPANA atau SIACIL …