Home / Kegiatan / Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen

Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen

Hari ini , rabu (19/10) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Sat Pol PP Kabupaten Jembrana mulai melakukan kegiatan pendataan penduduk non permanen. Bertempat di banjar baluk 1 dan banjar baluk 2 desa Baluk.  Selanjutnya akan dilaksanakan di desa/kelurahan lainnya lingkup Pemerintah Kabupatren Jembrana. Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 dengan menyasar rumah-rumah kos yang menampung penduduk dari luar Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jembrana untuk menciptakan jembrana yang tertib, aman dan bahagia.

Check Also

Kegiatan Inovasi ADINDA di Desa Ekasari

Rabu, 13-8-2025 Pelaksanaan inovasi ADINDA di Desa Ekasari yang dilaksanakan oleh Kepala Kewilayahan Warnasari Kaja, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang