Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta-akta pencatatan sipil di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Kaliakah.
Home / Kegiatan / KEGIATAN MONITORING & EVALUASI KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN DI KELURAHAN BALER BALE AGUNG DAN DESA KALIAKAH
Check Also
Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Manistutu
Dalam rangka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tanggal 23 Mei 2025 Dinas Kependudukan …