Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta-akta pencatatan sipil di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Kaliakah.
Home / Kegiatan / KEGIATAN MONITORING & EVALUASI KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN DI KELURAHAN BALER BALE AGUNG DAN DESA KALIAKAH
Check Also
Penyerahan Blanko Formulir Ke Desa Dan Kelurahan Se-Kecamatan Melaya
Kegiatan penyerahan blanko formulir ke desa dan kelurahan se-Kecamatan Melaya pada hari Kamis, tanggal 27 …