Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta-akta pencatatan sipil di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Kaliakah.
Home / Kegiatan / KEGIATAN MONITORING & EVALUASI KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN DI KELURAHAN BALER BALE AGUNG DAN DESA KALIAKAH
Check Also
Kegiatan Inovasi ADINDA di Desa Ekasari
Rabu, 13-8-2025 Pelaksanaan inovasi ADINDA di Desa Ekasari yang dilaksanakan oleh Kepala Kewilayahan Warnasari Kaja, …