Inovasi SIPENDU (Sistem Informasi Pengolahan Data Terpadu) merupakan kerjasama pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan Pengadilan Agama Negara Bali. Tujuan inovasi SIPENDU yaitu untuk mempermudah urusan PERUBAHAN KARTU KELUARGA setelah perkara putus. Daftarkan nama dan nomor perkara Bapak/Ibu di PTSP Pengadilan Agama Negara segera setelah perkara diputus.
Check Also
Selamat Ulang Tahun Bupati Jembrana ke-50 Tahun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke 50 Kepada Bupati …