Inovasi SIPENDU (Sistem Informasi Pengolahan Data Terpadu) merupakan kerjasama pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan Pengadilan Agama Negara Bali. Tujuan inovasi SIPENDU yaitu untuk mempermudah urusan PERUBAHAN KARTU KELUARGA setelah perkara putus. Daftarkan nama dan nomor perkara Bapak/Ibu di PTSP Pengadilan Agama Negara segera setelah perkara diputus.
Check Also
Kegiatan Jemput Bola dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di SMAN 3 Negara
Dalam rangka percepatan pelayanan kepemilikan dokumen khususnya KTP-elektronik, serta mendukung PILKADA serentak tahun 2024. Dinas …