Inovasi SIPENDU (Sistem Informasi Pengolahan Data Terpadu) merupakan kerjasama pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan Pengadilan Agama Negara Bali. Tujuan inovasi SIPENDU yaitu untuk mempermudah urusan PERUBAHAN KARTU KELUARGA setelah perkara putus. Daftarkan nama dan nomor perkara Bapak/Ibu di PTSP Pengadilan Agama Negara segera setelah perkara diputus.
Check Also
100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana
Halo semeton Dukcapil Jembrana, Ayo Datang, Saksikan, dan Jadilah bagian dari peringatan 100 hari kepemimpinan …