Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta-akta pencatatan sipil di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Kaliakah.
Home / Kegiatan / KEGIATAN MONITORING & EVALUASI KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN DI KELURAHAN BALER BALE AGUNG DAN DESA KALIAKAH
Check Also
Kegiatan Inovasi ADINDA di Kelurahan Pendem dan Desa Batuagung
Pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025 telah dilaksanakan 2 kegiatan ADINDA yaitu yang pertama …