Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan permasalahan akta-akta pencatatan sipil di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Kaliakah.
Home / Kegiatan / KEGIATAN MONITORING & EVALUASI KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN DI KELURAHAN BALER BALE AGUNG DAN DESA KALIAKAH
Check Also
Rapat Koordinasi Aplikasi SIPEDULI se Kecamatan Negara
Pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana mendapat …