Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, Disdukcapil Kabupaten Jembrana melaksanakan kunjungan pengecekan kesiapan perangkat untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pengeragoan. Nantinya masyarakat yang bertempat tinggal (sesuai dengan KK atau KTP-el) di Desa Pengeragoan dapat melakukan scan kode QR langsung di kantor desa/kelurahan.
IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah identitas kependudukan yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital. IKD sendiri dapat diakses melalui smartphone. Nantinya diharapkan terkait permohonan pelayanan dapat dilakukan cukup melalui smartphone pemohon.