Home / Kegiatan / Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana

Pada hari Senin, tanggal 02-12-2024 telah dilakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana. Perjanjian kerjasama dilaksanakan sebagai salah satu syarat pemberian hak akses data kependudukan untuk memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan yaitu verifikasi dan validasi data sesuai keperluan perangkat daerah untuk pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Permendagri No 17 tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

#KabupatenJembrana #DukcapilPRIMA #DukcapilJembrana #Pelayanan #PKS

Check Also

Penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Inovasi Layanan SILANCIP TERPANA (Sistem Layanan Pencatatan Sipil Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Negara)

Jumat, 07-03-2025. Penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang menggunakan layanan inovasi SILANCIP TERPANA atau SIACIL …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *