SIPEDULI (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan)
SIPEDULI (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan)
Pengertian
Adalah layanan permohonan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berbasis digital (web dan mobile) yang bisa diakses dari Desa/Kelurahan ataupun dirumah. Pelayanan semua jenis dokumen kependudukan cukup dari Desa/Kelurahan secara Online kecuali pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Latar Belakang
Arah Kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat membutuhkan dukungan teknologi informasi. Oleh karena itu, melalui dukungan Teknologi Informasi (TI), Dinas Dukcapil Jembrana membuat terobosan atau inovasi pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan dari desa dengan membangun aplikasi pelayanan SIPEDULI yaitu Sistem pelayanan kependudukan secara online.
Tujuan Inovasi
Mewujudkan pelayanan yang dapat diakses dari desa, memangkas jarak dan waktu pelayanan serta mengurangi antrian di Dinas Dukcapil
Manfaat Inovasi
Mendekatkan pelayanan Dokumen Kependudukan sampai ke Desa/Kelurahan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil untuk memohon dokumen kependudukan. Cukup sampai kantor desa masing masing.
Silakan klik link dibawah: