DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Jalan Menuh No. 6 Denpasar Utara
Kegiatan uji publik ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kualitas penerapan keterbukaan informasi publik pada badan publik. Melalui kegiatan ini, dilakukan penilaian terhadap komitmen dan upaya instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, diharapkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin transparan, akuntabel, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud nyata keterbukaan informasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.