Rabu, 25 Februari 2026
Kegiatan membantu aparat Kepolisian Polres Jembrana dalam rangka kerjasama memberikan keterangan ahli pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang bekerja di salah satu konter HP yang ada di Jembrana. Dengan modus menjual kartu siap pakai dengan cara mencatut identitas KK milik orang lain.
Berkaca dari kejadian ini dimohon dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati, jangan sembarangan memberikan Kartu Keluarga Bapak/Ibu kepada orang lain.
Mengingat di dalam KK Bapak/Ibu identitas lengkap ada didalamnya mulai dari NO. KK, NIK, NAMA, NAMA ANAK, NAMA ORANG TUA dan juga NAMA MERTUA lengkap dengan ALAMAT, TANGGAL, BULAN dan TAHUN LAHIR.
Dinas DukCaPil Pemerintah Kabupaten Jembrana

